Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggulirkan kebijakan strategis berupa penerapan sistem ijazah digital atau e-ijazah di mulai tahun 2025.
Tak sekadar perubahan teknis, penerapan e-Ijazah juga menjadi momentum pembiasaan bagi para tenaga pendidik untuk mengelola dokumen secara digital.
Tutorial Login Verval Manajemen Ijazah Digital.
Untuk memastikan penerbitan ijazah berjalan lancar dan tanpa
kesalahan, sekolah perlu mengikuti dua tahap penting dalam proses verifikasi
dan validasi (verval) data. Proses ini sangat krusial karena menyangkut
keabsahan data peserta didik yang akan lulus.
A. Persiapan Awal oleh Sekolah
- Validasi Nama Sekolah wajib mengecek apakah namanya di sistem sudah sesuai dengan izin operasional melalui laman VervalSP.
- Cek Keberadaan Siswa Kelas Akhir.Semua siswa tingkat akhir harus sudah muncul di laman e-Ijazah. Jika ada yang belum terdaftar, perbaikan data dilakukan laman EMIS.
- Koreksi dan Validasi Data Siswa Data penting seperti nama, tanggal lahir, dan NISN wajib dipastikan benar. Kesalahan bisa dibetulkan melalui laman VervalPD.
- Verifikasi Data Kepala Sekolah, Informasi kepala sekolah harus akurat karena akan tercetak di ijazah. Perubahan data dapat dilakukan melalui Laman EMIS.
B. Masuk ke Sistem E Ijazah
- Login ke Sistem Resmi Setelah data valid, sekolah masuk ke portal e-Ijazah dengan akun resmi yang telah terdaftar.
- Penanganan Kendala Akses Jika akun bermasalah saat login, bisa jadi perlu pengecekan atau pendaftaran ulang melalui dinas pendidikan setempat. baca juga Cara mengatasi gagal Login di E Ijazah dan Manajemen Ijazah
- Verifikasi Data Akhir Siswa Di dalam sistem, operator madrasah harus meninjau ulang data seperti nama siswa, NISN, TTL, nama madrasah, dan kepala madrasah.
- Lanjut ke Proses Penerbitan, Bila semua data dinyatakan benar, sekolah bisa lanjut ke tahap penerbitan ijazah sesuai prosedur yang berlaku.
C. Proses dan Alur Penerbitan Ijazah Digital Mulai 2025
Penerbitan ijazah dilakukan secara digital melalui sistem terintegrasi. Proses ini mencakup tahapan verifikasi data, pengisian SK kelulusan, hingga pencetakan dan penyerahan ijazah kepada siswa. Berikut proses dan alurnya:
- Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik. Sekolah memastikan seluruh data calon lulusan telah benar dan valid melalui sistem verval.
- Pemberian Nomor Ijazah Nasional (NIN). Setelah data tervalidasi, setiap peserta didik akan diberikan Nomor Ijazah Nasional oleh sistem.
- Input Nomor SK Kelulusan. Sekolah memasukkan Nomor Surat Keputusan (SK) Penetapan Kelulusan ke dalam sistem aplikasi e-Ijazah.
- Penerbitan Format Ijazah oleh Sistem. Sistem akan secara otomatis menerbitkan format ijazah yang sudah terisi data kelulusan peserta didik.
- Pengunduhan Format Ijazah. Sekolah mengunduh format ijazah digital yang telah tersedia di sistem.
- Pencetakan Ijazah. Format ijazah yang telah diunduh dicetak oleh sekolah sesuai ketentuan resmi.
- Pembubuhan Foto Peserta Didik. Sekolah menempelkan foto pemilik ijazah pada lembar ijazah cetak.
- Penandatanganan oleh Kepala Sekolah. Kepala sekolah menandatangani ijazah dan membubuhkan cap/stempel resmi satuan pendidikan.
- Penatausahaan dan Arsip Digital. Sekolah menyimpan hasil pindai (scan) ijazah minimal dalam bentuk digital sebagai arsip dan bukti dokumen.
- Penyerahan Ijazah ke Peserta Didik. Ijazah resmi diserahkan kepada peserta didik sebagai bukti kelulusan dan dapat digunakan untuk keperluan lanjutan.
Langkah 1: Login ke Portal e-Ijazah
- Buka browser dan ketik “eijazah” di mesin pencarian Google.
- Klik situs resmi eijazah.kemdikbud.go.id
- Pilih tombol “Login”.
- Masuk menggunakan akun SDM Verval Pd.
Langkah 2: Masuk ke Menu Manajemen Ijazah
- Setelah login, klik menu “Manajemen Ijazah”.
- Di dalamnya terdapat tahapan pengisian e-ijazah, seperti:
Langkah 3: Perbaikan Data Kepala Sekolah
- Masuk ke bagian “Kepala Sekolah”.
- Periksa dan isi gelar akademik di kolom yang tersedia.
- Klik “Simpan” untuk menyimpan perubahan.
Langkah 4: Validasi DNS (Daftar Nomor Sementara)
- Klik menu “Validasi DNS”.
- Pastikan jumlah siswa akhir (kelas 6 Sd/MI, kelas 9 SMP/MTs, SMA/SMK/MA) sesuai.
- Data peserta didik yang valid akan muncul di sini.
Langkah 5: Penetapan Kelulusan
- Klik “Penetapan Kelulusan”.
- Pilih “Belum Ditetapkan”, lalu klik “Luluskan Semua”.
- Klik “Simpan”, lalu konfirmasi dengan “Ya”.
- Data akan berpindah ke tab “Lulus”.
- Untuk membatalkan kelulusan, klik titik tiga > Batalkan Kelulusan.
Langkah 6: Unggah SK Penetapan Kelulusan
- Klik menu “Unggah SK Penetapan”.
- Klik “Unduh Format SK”.
- Isi nomor surat sekolah dan kepala sekolah, lalu print, tandatangani, dan stempel..
- Scan dokumen dan unggah ke sistem.
- Isi kembali nomor penetapan dan klik “Simpan”.
Langkah 7: Buat dan Unggah SPTJM
- Klik menu “SPTJM”, kemudian klik “Buat SPTJM”.
- Pilih nama kepala sekolah, klik “Buat SPTJM”, lalu “Ya”.
- Unduh format SPTJM, print, isi, tanda tangan di atas materai, dan stempel.
- Scan menjadi file PDF dan unggah melalui menu “Unggah SPTJM”.
Langkah 8: DNT dan Penomoran Ijazah
- Setelah SPTJM disetujui oleh dinas, barulah menu DNT (Daftar Nomor Tetap) akan aktif.
- Jika DNT sudah valid, maka sistem akan menerbitkan nomor ijazah secara otomatis.
- Penerbitan Format Ijazah oleh Sistem. Sistem akan secara otomatis menerbitkan format ijazah yang sudah terisi data kelulusan peserta didik.
- Pengunduhan Format Ijazah. Sekolah mengunduh format ijazah digital yang telah tersedia di sistem.
- Pencetakan Ijazah. Format ijazah yang telah diunduh dicetak oleh sekolah sesuai ketentuan resmi.
- Pembubuhan Foto Peserta Didik. Sekolah menempelkan foto pemilik ijazah pada lembar ijazah cetak.
- Penandatanganan oleh Kepala Sekolah. Kepala sekolah menandatangani ijazah dan membubuhkan cap/stempel resmi satuan pendidikan.
- Penatausahaan dan Arsip Digital. Sekolah menyimpan hasil pindai (scan) ijazah minimal dalam bentuk digital sebagai arsip dan bukti dokumen.
- Penyerahan Ijazah ke Peserta Didik. Ijazah resmi diserahkan kepada peserta didik sebagai bukti kelulusan dan dapat digunakan untuk keperluan lanjutan.
Posting Komentar